Sabtu, 08 Juni 2013

Using Name Inside Bussiness


Atas Nama dalam Bussiness
 
Anjing Menggonggong Kafilah Berlalu, Orang gila harta dibiarkan berusaha akan lelah tubuhnya
 
“Ternyata, sedekat-dekatnya kebangsaan manusia, tetap kalah oleh sex-nya. Jadi palsulah ide globalisasi itu. Ternyata hanya ada lima spesies manusia sementara tumbuhan dan hewan berjuta-juta. Tidak malu sih, sebab manusia ada di piramida tertinggi. Tetapi Pengecut, sementara mereka kaya dan kuat. "A God side in foreground of The face, The He”. Kenapa terjadi? Pemerasan dengan atas nama hanya untuk ton’s gold yang tidak pernah tumbuhan dan hewan menyiasatinya.
“Akuntansi Negara dengan orang-orang professional, telah mengalami reside dari 25 kg (The Holland) ukuran menjadi ton’s gold (The Amric). Apakah benar zero account itu. Ketidakmungkinan sudah diuji dengan darah dan nyawa, 25 kg untuk harga Nol, ialah emas si Untung itu (The Holland). Monas Benar-benar Warga Negara Sejati. Original Human Right.”
“Bagaimana sosialisme Indonesia menjadi managemental bukan organism, sebab petani dibiarkan mengupah dirinya dengan makanannya. Bagaiman jika capitalism Indonesia hanya mempunyai dua pilihan; Papan Catur, atau Game bukankah itu Kilogram Monas atau Ton’s Gold. Bukankah wajar dari 250 juta person hanya sepapan catur yang menjajakan emasnya, bukan rupiahnya. Atau baiklah, 250 juta person menjajakan emas-emasnya bukan mengedarkan rupiahnya.. Bukankah tidak malu tetapi menjadi kebanggaan takala dua polis berjualan emas sementara banyak resornya menunggu untuk diberi nafkah, tetapi mengapa sulit memutuskannya. The Big Boss. Cinta bule dan sipit. Padahal setiap boss mendidik untuk mandiri. Ternyata, sedekat-dekatnya kebangsaan manusia, tetap kalah oleh sex-nya. Jadi palsulah ide globalisasi itu. Pemerasan dengan atas nama hanya untuk ton’s rice.”
Dalam satu privacy statement Microsoft untuk Asia dan South Fasifik misalnya, adalah statement yang beralasan (claused state) “regardless of conflict of laws” dan “unless your country is specifically called out. Terkadang sebagai masyarakat Asia, penulis suka bertanya-tanya:”Are crazing a law, for what clause a law been?” sebelum menuliskan “Ternyata, sedekat-dekatnya kebangsaan manusia, tetap kalah oleh sex-nya. Jadi palsulah ide globalisasi itu. Pemerasan dengan atas nama hanya untuk ton’s money. Bukankah prinsip statement private tersebut, ’Melepaskan diri dari hukum sendiri yang sudah dikonvensikan”. Dalam satu pepatah indo disebutkan,”Kodok hendak menjadi kerbau, pecah ketuban juga”. Pada prinsip bisnis mereka,” Jika diberi mesti diterima, Jika dijual mesti dibeli, Jika dibeli mesti dijual, Jika diminta mesti diberikan.” tetapi kenyataannya pepatah tersebut hanya berlaku dalam etika bisnis makro, sebab jika terjadi dalam binis mikro mungkin hal tersebut menjadi pemaksaan atau pemerasan. Pada pernyataan selanjutnya, ada tanda Tanya,”dengan privasi apa sebuah bangsa atau negara keluar, apalagi jika dikhususkan”. Kemudian status apa yang dibawa suatu perusahaan untuk menghadapi perusahaan besar seperti Negara Indonesia, sebab semua privasi dilindungi undang-undang terlepas dari relasi bisnisnya atau kekeluargaannya. Penggunaan nama suatu bangsa atau Negara tidak sebanding dengan kepentingan perusahaan bahkan dengan wujud perusahaan itu sendiri. Setiap Negara mempunyai instrument administrasi nama rakyat, bahkan nama-nama anak kecil mereka, member Negara itu. Kemudian dengan apa perusahaan dapat mengeluarkan suatu Negara dari tubuh, yang bahkan regenerasi membernya pun tidak pasti.
Pada prinsipnya, penggunaan nama terdiri dari dua 1) penggunaan nama umum, yaitu atas nama bangsa, dan 2) penggunaan nama khusus, yaitu atas nama anggota. Sementara penggunaan nama organisasi sebagai Negara atau bagiannya sudah diatur dalam hukum Internasional (Prokreasi beside Indonesia Country). Dalam sejarahnya, penggunaan nama untuk industri atau untuk bisnis besar dalam system apapun; capitalism, socialism, cooperative, dan corporation, sebagai victitious berikut:
What difference ,
between:
Undername of Julius Caesar.
Undername of Mingzhou Dynasty.
with:
Undername of Indonesian People (WNI-WNA)== Indonesian (face) People (Body)== Bangsa Indonesia
Undername of African People
Undername of Arabian People
Undername of American People
Undername of Chiness  People
with:
By Name of  The Lord of People
By Name of  The God of Universe
Kekayaan dan kekuasaan manusia didukung energy potensialnya, sederhana sebagai atas nama di atas. tetapi penggunaan nama itu, jangan sampai ‘senjata makan tuan’ bunuh diri hasilnya seperti Moses (pentateque) mengajarkan “Maka bunuhlah diri-diri kalian, itu lebih baik di sisi pembebas kalian”. Air adalah diam tetapi jika tertiup angin tsunami akan datang. Api adalah diam tetapi jika bertambah bahan akan menjadi ledakan. Krisis dan Resesi hanya dua sifatnya, dingin dan panas sementara konflik selalu mengiringi keduanya. Jika tidak, politikus tidak akan bekerja. Tidak bekerja tidak mendapat upahnya. Tidak ada upah tidak makan perutnya. Semua tipu daya yang  terjadi dalam kehidupan politik dan ekonomi.
Bagi penghendak bisnis dengan aturan Indonesia, hendaknya menimbang penggunaan nama baik itu. Bukankah tidak diberi barang tidak berharga uang. Tidak ada uang tidak ada otoritas. Tidak ada otoritas, pengusaha hanyalah pendosa. Ketika urutan itu terjadi, orang akan menebak mereka sebagai pencuri, penjudi, dan pembunuh, atau penjual tubuh, anak dan saudaranya. Semua tipu daya yang  terjadi dalam kehidupan politik dan ekonomi.
Kepantasan status dalam nama baik sangat dietiskan. Semisal anda punya perusahaan besar dengan asset 2 bilyun dollar, kemudian anda menggunakan nama baik presiden dan wakilnya, Apakah pantas sementara kedua otoritas itu memegang asset yang tidak ternilai; wilayah; hukum; rakyat; dan organisasi bangsanya?. Hal yang wajar dalam etika bisnis, ketika anda bersahaja atau terhina.  Ingatlah, semua orang bekerja. Ketika penulis menuliskan blog ini, penulis mengeluarkan biaya, bukan mereka yang membayar. Dalam sisi negative, Ketika orang berencana tipu daya, orang lain sudah mencari kerja. Ketika seseorang menginginkan keluar dari otoritas atas nama, Negaranya sudah memberikan hak azasi manusia. Ketika bangsa-bangsa menilai rupiah tidak berharga, Tuhan memberi kehidupan dengan rupiah itu. Serba NULL, ternyata pengetahuan manusia tidak seujung kuku-Nya, “Kodok hendak menjadi Kerbau, Real hendak menjadi Virtue, Live hendak berharga SaTu."
Dunia adalah nyata, kemayaan hanya teknik saja. Ketika US mencetak dolar, Federal berjalan kaki mengirim uang. Ketika Mesin ATM berjalan, Polisi memasukkan uang. Ketika seseorang mencuri, pengemis sedang meminta. Dalam kenyataan bisnis banyak transaksi yang etikanya sangat dalam, misalnya: SMAD AV. Mereka memberi jasa kepada orang lain, tetapi meminta donasi dari orang lain. Artinya secara hukum Smad AV itu sudah punya hak untuk dibayar, tetapi mereka bertindak sebagai pengemis. Itulah sopan santun usaha, bukan etika hukum. Hukum dijalani dengan sadar sementara bisnis (usaha) ada dalam bawah sadar, autosensorik.
 
Advertishment (Their Bad Bussiness)
Advertishing (My Bad Bussiness)
 
 
Office            : Unknown
Adress           : Indonesia
Telp.              : Unknown
Website         : http://www.carijutawan.com/home.php
Fax./Email    : admin@carijutawan.com
Undername   : Unauthority
Company      : Published without private corporation   (Yayasan[chief]/Daerah Istimewa [Kingdom]).
 
 
 
 
 
Untuk di sini, anda tidak mendapat bukunya. Saya tidak memastikan anda dapat bekerja. Hanya melihat saja..
Donasikan uang anda ke rekening saya:
Nama Lengkap: Deni Kurnia Irawan
NIK: 3210022101790001
Organisasi/Corporation: Belum Terbentuk
Nama Bank: Mandiri KCP Majalengka Talaga
Jenis Kartu: Debit
No. Rekening : 134-00-0704299-6
People Undername: Undername Deni Kurnia Irawan, Indonesia, “Your Company”.
Contoh: U.N. Deni Kurnia Irawan, Microsoft Corporation.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar